8 Jenis Penyakit Paling Menghabiskan Dana BPJS Kesehatan Di Tahun 2020

8 Jenis Penyakit Paling Menghabiskan Dana BPJS Kesehatan Di Tahun 2020

Jakarta, KlikDirektori.com | BPJS Kesehatan mencatat ada delapan jenis penyakit yang paling banyak berkontribusi terhadap habisnya anggaran Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di tahun 2020. Setidaknya, dana senilai Rp 17,05 triliun ludes karena delapan penyakit tersebut.

Penyakit yang paling banyak menghabiskan ada adalah penyakit jantung, nilainya hampir setengahnya yakni Rp. 8,2 triliun lebih.

Kemudian di tempat kedua ada penyakit kanker sebanyak 2,2 juta kasus dengan biaya Rp 3,1 triliun. Penyakit stroke sebanyak 1,7 juta kasus dengan biaya Rp 2,1 triliun.

Di posisi keempat ada penyakit gagal ginjal sebanyak 1,6 juta kasus dengan pembiayaan Rp 1,9 triliun. Kemudian Thalasemia sebanyak 234.888 kasus dengan pembiayaan Rp 524,1 miliar.

Selanjutnya, hemophilia sebanyak 74.651 kasus dengan pembiayaan Rp 443,2 miliar.

Leukimia dengan jumlah kasus 127.731 dengan pembiayaan Rp 355,1 miliar. Terakhir ada Cirrhosis Hepatis sebanyak 156.764 kasus menyerap anggaran sebesar Rp 243,5 milyar.

“Penyakit katastropik seperti penyakit jantung itu bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. Kami berharap faskes kian aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menguitp keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

https://www.klikdirektori.com/wp-content/uploads/2021/04/Screenshot_26-min.png
KLIK Direktori | Direktori KBLI

Jasa Pembuatan PT Perorangan, PT Biasa & CV
Pendirian Badan Usaha / Hukum

Pola hidup sehat yang dimaksud termasuk disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.

“BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan berbagai program dan aktivitas promosi kesehatan yang bekerja sama dengan faskes, berbasis teknologi digital, ” kata Ali Ghufron Mukti.

Selanjutnya dia mengatakan, kondisi keuangan DJS Kesehatan di tahun 2020 juga dilaporkan membaik.

Hal ini tercermin dari aset neto yang mengalami perbaikan signifikan menjadi minus Rp 5,69 triliun, menurun tajam dari tahun 2019 sebesar minus Rp50,99 triliun.

Membaiknya kondisi keuangan Program JKN-KIS di 2020 tidak terlepas dari dampak penyesuaian iuran sesuai dengan amanah Perpres 64 tahun 2020.

BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk penyehatan DJS dan memastikan bahwa DJS digunakan dengan benar. Artinya digunakan sesuai kebutuhan medis dan untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta.

Selain itu, dampak positif dari membaiknya kondisi keuangan DJS ini juga adalah tidak terdapat klaim gagal bayar dan tercatat surplus pada arus kas sebesar Rp 18,74 triliun pada 31 Desember 2020.

Dengan demikian diharapkan tidak ada kekhawatiran dari faskes untuk tetap memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN-KIS.

“Meskipun kondisi keuangan DJS semakin membaik, tapi ingat bahwa ini belum bisa dikategorikan sehat, dan kewajiban BPJS Kesehatan masih besar. Saat ini BPJS Kesehatan, Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait masih harus bekerja keras untuk mencapai batas minimal aset neto adalah 1,5 bulan klaim,” tuturnya.

Ali Ghufron mengatakan, di tengah berbagai tantangan, ditambah situasi pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia, komitmen bersama baik itu Pemerintah, BPJS Kesehatan, mitra kerja, peserta dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS patut diapresiasi.

Jasa Design & Pengembangan Website
Jasa Design & Pengembangan Website

Jasa Pembuatan Aplikasi Mobile
Jasa Pembuatan Aplikasi Mobile

Salah satu bukti makin kokohnya pengelolaan program ini diejawantahkan melalui catatan kinerja pengelolaan program dan pengelolaan keuangan di tahun 2020 yang mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik.

Predikat ini terus disandang secara berturut-turut sejak diimplementasikannya Program JKN-KIS.

Ghufron mengatakan ini merupakan predikat ketujuh yang diraih secara berturut-turut sejak BPJS Kesehatan beroperasi pada 1 Januari 2014, dan predikat ke-29 sejak PT Askes (Persero).

Hal ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2020 serta kinerja keuangan dan arus kas telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Adapun akuntan publik yang melakukan audit adalah Mirawati Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Global Network Limited.

Selain capaian WTM, sepanjang 2020, BPJS Kesehatan berhasil memenuhi target-target Annual Management Contract (AMC) dengan total capaian 105,68% dari target capaian 100% yang harus diraih.

Sementara, penilaian penerapan tata kelola yang baik tahun buku 2020 yang dilaksanakan oleh asesor independen menunjukkan BPJS Kesehatan termasuk dalam predikat “sangat baik” dengan skor 90,56.

(cnbcindonesia.com/kd)

Baca pula: Kumpulan Berita & Info Terkini

Get it on Google play | KlikDirektori

Penulisan dan Publikasi Profil Perusahaan dan Produk
Penulisan & Publikasi Profil Perusahaan, Produk, dll

Rumah Dijual | Leading Portal in Property Technology
Jual, Beli & Sewa Properti Indonesia