Jakarta, KlikDirektori.com | Pada hari Senin, tanggal 28 Januari 2019, bertempat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala dalam rangka koordinasi pemantauan dan pemeliharaan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), KSSK menyimpulkan SSK triwulan IV 2018 dalam kondisi normal. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan lembaga anggota KSSK terhadap perkembangan perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan, dan penjaminan simpanan.
Selama triwulan IV 2018, KSSK telah berhasil mengendalikan SSK dan adapun kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan, al:
Di bidang moneter, kebijakan suku bunga difokuskan untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Pada triwulan IV 2018, BI menaikan suku bunga acuan (BI-7DRRR) sebesar 25 bps ke level 6.00 persen. BI terus menempuh strategi operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar rupiah maupun pasar valasserta secara efektif memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) mulai 1 November 2018.
Untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan, BI menaikan porsi pemenuhan GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2% menjadi 3% serta meningkatkan rasio Penyanggah Likuiditas Makroprudential/PLM (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke BI dari 2% menjadi 4%, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK).