Jakarta, KlikDirektori.com | Peran tata ruang sangat krusial dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Untuk itu, dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW, berbasis wilayah pertahanan, memerlukan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“TNI harus memberikan input,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, saat memberikan pemaparan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (30/1) 2019.
Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penataan ruang memang wewenang dari Pemerintah Daerah, namun Kementerian ATR/BPN dapat memberikan persetujuan apabila menyangkut Kawasan Strategis Nasional. “Memang untuk tata ruang daerah merupakan produknya pemerintah daerah, tapi untuk tingkat nasional memang merupakan tugas dari Kementerian,” kata Sofyan A. Djalil.