Menteri ATR / Kepala BPN: TNI Harus Memberikan Input Dalam Penyusunan RTRW

TNI Harus Memberikan Input Dalam Penyusunan RTRW | KlikDirektori

Jakarta, KlikDirektori.com | Peran tata ruang sangat krusial dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia. Untuk itu, dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW, berbasis wilayah pertahanan, memerlukan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“TNI harus memberikan input,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, saat memberikan pemaparan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (30/1) 2019.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penataan ruang memang wewenang dari Pemerintah Daerah, namun Kementerian ATR/BPN dapat memberikan persetujuan apabila menyangkut Kawasan Strategis Nasional. “Memang untuk tata ruang daerah merupakan produknya pemerintah daerah, tapi untuk tingkat nasional memang merupakan tugas dari Kementerian,” kata Sofyan A. Djalil.

KLIK ➡ ….. ⚫ ADVERTISE YOUR BUSINESS: Your Customers are looking for You online ………. ⚫ ONLINE SHOPPING: Best Sellers, Best Offers, Best Prices, Best Choices ………. ⚫ ONLINE BOOKING: Cheap Flights/Hotels/Homes/Rooms/Tickets ………. ⚫ WONDERFUL INDONESIA: The 10 Destinations and Others ………. ⚫ FINANCIAL SERVICES: Banking, Financing, Investing, Insurance, P2P Lending ………. ⚫ LIST YOUR PROPERTY: Buy | Sell | Rent ……….

Selain meminta peran serta TNI dalam penyusunan tata ruang berbasis pertahanan, Sofyan A. Djalil berkomitmen bahwa Kementerian ATR/BPN untuk membantu TNI, dari sisi pertanahan, dalam membangun infrastruktur militer di daerah. “Yang penting ada rencana jelas dari Kementerian Pertahanan serta Mabes TNI,” kata Sofyan A. Djalil.

Sofyan A. Djalil mencontohkan hal tersebut yakni Bandara Polonia. “Disarankan agar dipindahkan dan kami sudah menyediakan tanah untuk mengganti Bandara Polonia tersebut. Mungkin letaknya di luar Kota Medan,” katanya.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar memberikan tanah untuk pembangunan infrastruktur militer, yang tanahnya berasal dari tanah kawasan hutan. “Penyediaan tanah ini bergantung dari KLHK,” kata Sofyan A. Djalil.

Ia juga menambahkan agar nantinya tanah ini akan diberikan Hak Pengelolaan atau HPL. “Artinya ada kepastian hak. Di atas HPL tersebut bisa diterbitkan Hak Guna Usaha sehingga tanah tersebut terjaga dan tidak khawatir akan diserobot,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa kini Pemerintah sedang menggenjot penyertipikatan tanah di seluruh Indonesia. “Tahun 2017, kita berhasil mendaftarkan 5,4 juta bidang dan tahun ini kita berhasil mendaftarkan 9,3 juta bidang tanah,” kata Sofyan A. Djalil.

“Tahun ini kita menargetkan agar 9 juta bidang terdaftar, tapi saya proyeksikan 11 juta bisa kita daftarkan,” katanya lagi.

Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa saat ini 70 persen tanah milik TNI terkena konflik tanah. “Jika bisa konflik tanah ini kita selesaikan, tanah-tanah milik TNI bisa kita sertipikatkan,” kata Sofyan A. Djalil. (pr)

Baca pula: Kumpulan Berita & Info Terkini