Jakarta, KlikDirektori.com | Dalam menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan internet, big data , dan intelegensi artifisial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan PPPA (Rakornas PPPA) 2019 berbeda dari tahun sebelumnya. Dengan tema “Menuju Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4.0”, Kemen PPPA memanfaatkan teknologi video conference untuk berdialog dengan para pimpinan Dinas PPPA dari 34 provinsi.
“Sudah saatnya kita lakukan reformasi birokrasi Kemen PPPA 4.0. Demi mewujudkannya, hal yang harus kita lakukan adalah kolaborasi, inovasi, dan memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pembangunan harus dilakukan dengan bertumpu pada cara berpikir yang sistemik, mempunyai platform , dan mengembangkan ekosistem. Dalam pembangunan yang sistemik semua pihak dalam level pembangunan harus terhubung dan saling memengaruhi. Maka, pemanfaatan teknologi informasi menjadi penting dalam mendekatkan pusat dan daerah demi terwujudnya harmonisasi,” tutur Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.