Jubir Tegaskan Presiden Jokowi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan dan Menghormati Amanah Reformasi

Jakarta, KlikDirektori.com | Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, menegaskan Jokowi menolak wacana rencana amandemen UUD 1945 sebagai upaya memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Dia pun memastikan Jokowi tak akan mencampuri wacana amandemen UUD 1945, yang seringkali dikhawatirkan akan membahas isu jabatan presiden. “Kami mengatakan presiden sudah menunjukkan sikap politik. Nah, ini tidak untuk mencampuri agendanya MPR. Kami hanya mengatakan sikap politik Pak Jokowi bahwa beliau setia terhadap UUD 1945, khususnya Pasal 7 UUD 1945,” kata Fadjroel dalam diskusi virtual, Sabtu (11/9/201).

“Yang mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” imbuh dia.

https://www.klikdirektori.com/wp-content/uploads/2021/04/Screenshot_26-min.png
KLIK Direktori | Direktori KBLI

Jasa Pembuatan PT Perorangan, PT Biasa & CV
Pendirian Badan Usaha / Hukum

Selain itu, Fadjroel menegaskan Jokowi ikut menolak adanya isu perpanjangan masa jabatan presiden selama 2-3 tahun dengan dalih pandemi COVID-19. “Beliau juga sudah mengatakan, selain 3 periode perpanjangannya pun tidak, karena ini untuk menghormati UUD 1945. Proses regenerasi kepemimpinan di Indonesia dan menghormati agenda reformasi,” tegas dia.

Karena itu, Fadjroel berharap seluruh pendukung Jokowi, khususnya yang berharap adanya perpanjangan masa jabatan, sebaiknya mendukung sikap yang diambil mantan Gubernur DKI itu. “Beliau sudah sampaikan sikap politik dan memang hendaknya siapa pun yang mendukung beliau itu, hendaknya juga tegak lurus dengan Pak Jokowi,” ucap Fadjroel.

Jasa Design & Pengembangan Website
Jasa Design & Pengembangan Website

Jasa Pembuatan Aplikasi Mobile
Jasa Pembuatan Aplikasi Mobile

Wacana jabatan 3 periode presiden atau perpanjangan masa jabatan terus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Hal ini seiring dengan wacana MPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Meski MPR selalu menolak menyebut perpanjangan masa jabatan presiden adalah salah satu hal yang akan diubah dalam konstitusi, namun berbagai kalangan terus menyuarakan kekhawatiran wacana ini akan dilakukan.

Adapun, Presiden Jokowi pada 15 Maret 2021 lalu telah menyebut bahwa dirinya tidak ada niat dan tak ingin meminta jadi presiden 3 periode.

(kd)

Baca pula: Kumpulan Berita & Info Terkini

Get it on Google play | KlikDirektori

Penulisan dan Publikasi Profil Perusahaan dan Produk
Penulisan & Publikasi Profil Perusahaan, Produk, dll

Rumah Dijual | Leading Portal in Property Technology
Jual, Beli & Sewa Properti Indonesia