Jakarta, KlikDirektori.com | Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dengan tema “Bersinergi untuk Membangun Kepercayaan Publik” di lantai 2 Gedung Tower dan Balairung Mahkamah Agung, pada hari Rabu, 29/12/2021 pukul 10.00 WIB.
Refleksi Akhir Tahun merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan setiap akhir tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof.Dr.H.M.Syarifuddin, S.H,M.H. menuturkan bahwa Mahkamah Agung sampai tanggal 27 Desember 2021 telah berhasil memutus perkara sebanyak 19.087 dari jumlah beban perkara tahun 2021 sebanyak 19.254 atau sebesar 99,13%.
Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,13%. Sisa perkara sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 tercatat sebanyak 167 perkara dan masih bisa berubah sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
KLIK Direktori | Direktori KBLI
Pendirian Badan Usaha / Hukum
Syarifuddin menjelaskan, bahwa jumlah perkara yang diputus pada tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2020, atau menurun sebesar 7,17%. Hal tersebut disebabkan oleh adanya penurunan jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung pada tahun 2021.
“Dari 19.087 perkara yang diputus pada tahun 2021, sebanyak 18.514 atau 97% diputus dengan jangka waktu kurang dari 3 (tiga) bulan. Peningkatan yang signifikan juga terjadi pada kinerja minutasi dan pengiriman kembali berkas perkara ke pengadilan pengaju, yaitu sebanyak 21.253 atau 111,54% dari jumlah perkara yang masuk pada tahun 2021,” jelasnya.
Saat ini, Mahkamah Agung memiliki 910 satuan kerja pengadilan, ditambah dengan 13 pengadilan tingkat banding baru yang telah disetujui beberapa waktu lalu oleh DPR dan akan terus berupaya agar semua satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, khususnya yang ada di pelosok-pelosok dan pulau-pulau terpencil, bisa memiliki standar Sarpras IT yang setara dengan pengadilan-pengadilan yang ada di kota-kota besar, sehingga di tahun 2022 yang akan datang, tidak ada lagi kendala teknis yang dapat menghambat pelayanan pengadilan dalam proses persidangan elektronik.
Jasa Design & Pengembangan Website
Jasa Pembuatan Aplikasi Mobile
Di bidang kesekretariatan, total realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2021, per tanggal 23 Desember 2021 sebesar Rp 10.246.676.527.005 (sepuluh triliun dua ratus empat puluh enam miliar enam ratus tujuh puluh enam juta lima ratus dua puluh tujuh lima rupiah) dari total Pagu sebesar Rp10.728.325.347.000 (sepuluh triliun tujuh ratus dua puluh delapan miliar tiga ratus dua puluh lima juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) atau sebesar 95.51%.
Di bidang pengawasan dan penegakkan disiplin aparatur. Selama tahun 2021, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menerima pengaduan sebanyak 2.897 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,516 telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 381 pengaduan masih dalam proses penanganan.
Sepanjang tahun 2021 Mahkamah Agung bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap 3 (tiga) orang hakim dengan hasil akhir masing-masing hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.
Acara Refleksi Akhir Tahun 2021 dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, dan lebih kurang 300 rekan-rekan jurnalis dari media elektronik, cetak, dan online. Diakhir pidato, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin memberikan sebuah pantun untuk para jurnalis sebagai berikut :
“Dari kota pergi ke asrama”
“Masuk beriringan ke dalam bilik”
“Mari kita besinergi bersama”
“Untuk membangun kepercayaan publik”
(kd)
Penulisan & Publikasi Profil Perusahaan, Produk, dll
Jual, Beli & Sewa Properti Indonesia