Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual kembali jasa telekomunikasi, seperti warung telepon (wartel) yang menyediakan jasa telepon, faksimili, teleks, dan telegraf, jasa jual kembali akses internet seperti Warung Internet/Internet Café dan jasa jual kembali jasa telekomunikasi lainnya.

Nothing Found

Apologies, but no results were found. Perhaps searching will help find a related post.