Jakarta, KlikDirektori.com | • Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2021 sebesar 3,88 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2020 sebesar 3,84.
• Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.
KLIK Direktori | Direktori KBLI
Pendirian Badan Usaha / Hukum
• IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2021 sebesar 3,83 meningkatsebesar 0,15 poin dibandingkan Indeks Persepsi 2020 (3,68). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2021 (3,90) sedikit menurun sebesar 0,01 poin dibanding indeks pengalaman 2020 (3,91).
• IPAK masyarakat perkotaan 2021 lebih tinggi (3,92) dibanding masyarakat perdesaan (3,83).
Jasa Design & Pengembangan Website
Jasa Pembuatan Aplikasi Mobile
• Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin anti korupsi. Pada 2021, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,83; SLTA sebesar 3,92; dan di atas SLTA sebesar 3,99.
• Masyarakat usia 40 tahun ke bawah dan 40–59 tahun sedikit lebih anti korupsi. Tahun 2021, IPAK masyarakat berusia di bawah 40 tahun sebesar 3,89; usia 40–59 tahun sebesar 3,88; dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,87. (Humas BPS/pr)
Penulisan & Publikasi Profil Perusahaan, Produk, dll
Jual, Beli & Sewa Properti Indonesia