Jakarta, KlikDirektori.com | Untuk meningkatkan kualitas data pemerintah, pemerintah telah membuat program Satu Data Indonesia (SDI). Program ini dibuat dengan melibatkan sinergi antara Kementerian dan Lembaga.
Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Ketua Dewan Pengarah SDI. Sedangkan anggota Steering Committee SDI antara lain Kepala BIG, Kepala BPS, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PANRB.
Dalam pelaksanaannya, Komite Pengarah SDI memiliki tugas sebagai berikut. Pertama, mengkoordinasikan dan menetapkan kebijakan terkait SDI. Kedua, mengkoordinasikan pelaksanaan Satu Data Indonesia.
KLIK Direktori | Direktori KBLI
Pendirian Badan Usaha / Hukum
Ketiga, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan SDI. Keempat, mengkoordinasikan penyelesaian masalah dan hambatan pelaksanaan SDI. Kelima, menyampaikan laporan pelaksanaan SDI di pusat dan daerah kepada presiden.
Perjalanan Satu Data Indonesia dapat ditelusuri hingga tahun 2019 ketika Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ditetapkan oleh Presiden Jokowi.
Pada tahun 2019, Satu Data Indonesia mulai menginisiasi penyusunan regulasi terkait kelembagaan, upaya sosialisasi, dan pendampingan awal kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Jasa Design & Pengembangan Website
Jasa Pembuatan Aplikasi Mobile
Pada tahun 2020, instrumen regulasi teknis untuk institusi, Portal SDI, Standar Data dan Metadata, dan Penyusunan Landasan Kebijakan telah diterbitkan.
Pada tahun 2021, percepatan implementasi SDI melalui kesepakatan tema Data Prioritas 2021, identifikasi ketersediaan data dan informasi, Kajian Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, serta pengembangan Portal SDI.
Tahun 2022, Penetapan Data Prioritas, Rencana Aksi SDI 2022-2024, dan Grand Launching Portal SDI. (Bappenas)
– Kumpulan Berita & Info Terkini
Penulisan & Publikasi Profil Perusahaan, Produk, dll
Jual, Beli & Sewa Properti Indonesia