Jakarta, KlikDirektori.com | Pemerintah terutama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkolaborasi mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menembus pasar ekspor.
“Sesuai arahan Presiden RI kepada Kemendag, kami akan terus mendorong pelaku UKM memasuki pasar ekspor. Diperlukan kolaborasi antara Kemendag, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, guna mendukung para pelaku UKM memasuki pasar internasional,” ungkap Mendag Muhammad Lutfi, dikutip dari laman kemendag.go.id, Kamis (18/02/2021).
Mendag mengatakan, ada sejumlah hal yang diperlukan untuk mendorong UKM eksportir, antara lain identifikasi produk-produk UKM yang akan diangkat ke pasar internasional, konsistensi kualitas produk yang dihasilkan pelaku UKM, kemudahan perizinan, serta informasi mengenai pasar potensial yang akan dituju.
“Dengan identifikasi yang cermat dan dilakukan bersama kementerian, lembaga, serta asosiasi terkait, diharapkan kita dapat mengembangkan berbagai produk UKM potensial agar bisa berjaya di pasar global,” ujarnya.
Sementara itu, Menkop UKM Teten Masduki meyakini dengan adanya kolaborasi tersebut akan dapat meningkatkan daya saing UMKM di kancah global.
“Saya meyakini, bersama-sama kita mampu meningkatkan daya saing UMKM untuk menembus pasar internasional,” ucap Teten, dikutip dari laman depkop.go.id, Kamis (18/02/2021),
Lebih lanjut Menkop UKM mengungkapkan, guna meningkatkan kapasitas UMKM dalam ekspor nasional, tahun ini pihaknya melakukan berbagai inisiatif, di antaranya mendorong UMKM masuk ke sektor formal, upaya pengelolaan UMKM berkoperasi/berkelompok dalam skala ekonomis, serta mengembangkan UMKM berbasis komoditi unggulan.
“Sehingga, lebih mudah masuk ke dalam rantai nilai global, termasuk dengan peningkatan jumlah UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” tukasnya.
Pemerintah juga mempermudah para eksportir dalam mengakses layanan perizinan ekspor dan impor barang, menyediakan informasi mengenai kesempatan pasar, regulasi pajak keluar, serta regulasi negara yang akan dituju, melalui Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan.
Berdasarkan data Kemendag, saat ini di Indonesia terdapat 13.177 UKM eksportir yang mewakili 90 persen dari eksportir nasional pada periode Januari – September 2020.
Jenis-jenis produk yang selama ini diekspor antara lain kayu dan barang dari kayu; ikan dan udang; perabotan dan alat penerangan; kopi, teh, dan rempah-rempah; mesin dan peralatan mekanik; plastik dan barang dari plastik; lemak dan minyak nabati; pakaian dan aksesorisnya; buah-buahan; dan mesin elektrik.
Melalui kolaborasi yang tepat, para pelaku usaha dan calon pengusaha juga akan merasakan manfaat langsung dari program-program yang dimiliki Pemerintah. Selain berhasil melakukan ekspor, produk UKM Indonesia juga mampu bersaing dengan produk-produk negara lain.
“Dengan kolaborasi tersebut, para pelaku usaha juga turut dimudahkan dalam menjalankan usahanya,” tutup Mendag. (HUMAS KEMENDAG/HUMAS KEMENKOP UKM/AIT/UN)