Jakarta, KlikDirektori.com | Rencana Pemerintah menaikkan tarif online (ojol) diprediksi akan banyak memiliki dampak negatif ketimbang positif. Permintaan Konsumen akan turun dengan drastis sehingga menurunkan pendapatan pengemudi ojol, bahkan meningkatkan frekuensi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga dapat menambah kemacetan.
Hal itu terungkap dalam hasil survei konsumen ojol yang dilakukan oleh Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) dengan melibatkan sebanyak 2001 konsumen pengguna ojol di 10 provinsi. Survei ini dilakukan untuk menjawab dampak dari berbagai kemungkinan kebijakan terlait ojol dan respon konsumen terhadapnya. Ini dilakukan untuk memperkaya khasanah keilmuan dan membantu pengambilan kebijakan secara komprehensif dan obyektif dalam membuat keputusan.
Ketua Tim Peniliti RISED Rumayya Batubara, Ph.D mengatakan, konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif. Hari ini terlihat dalam hasil survei. “Kenaikan tarif ojek online berpontensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12%”, kata Rumaya Batubara pada peluncuran hasil survei yang diselenggarakan di Jakarta Pusat, Senin (11/12) 2019.
Hasil survei juga menyebutkan 45,83% responden menyatakan tarif ojol yang adaa saat ini sudah sesuai. Bahkan 28% responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal. Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13% responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp. 5000/hari. Ada juga sebanyak 23% responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali.
Dari hasil survei yang dilakukan RISED diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km/hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp. 2200/km menjadi 3.100/km (sebesar Rp 900/km), maka pengeluaran Konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari.