Direktori KBLI Untuk UMKM
Add your company, let potential customers know more about you and your business. Add your BUSINESS to our Directory For FREE | LOGIN | REGISTER | AFFILIATE | KBLI
Jakarta, KlikDirektori.com | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat mulai Senin, 14 September 2020. Pasalnya, kata Anies kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan.
“Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung dalam akun Facebook resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu malam, 9 September 2020.
Advertise and Promote Your Business Here
Anies menjelaskan, kebijakan rem darurat diambil berdasarkan tiga poin pertimbangan, yaitu angka kematian di Jakarta yang terus meningkat, serta ketersediaan tempat tidur isolasi dan ruang ICU untuk merawat pasien Covid-19.
“Jadi dari 3 data: angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU khusus covid, menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada pada kondisi yang darurat,” kata Anies
Ingin penghasilan besar dan tak terbatas sebagai ‘Property Agent dan Affiliate Marketing’, silahkan klik link/gambar ini
Menurut Anies, sejak pertengahan Agustus 2020 lalu, jumlah angka kematian di DKI Jakarta terus meningkat. Hal yang sama juga terjadi pada angka pemulasaran jenazah dengan standar operasional Covid-19. Padahal, kata Anies, saat masa PSBB, sebelum transisi, angka kematian di Jakarta sempat naik sejak awal Maret, namun berangsur turun dan melandai hingga pertengahan Agustus. “Secara persentase rendah, tapi secara nominal meningkat terus setiap hari,” tutur Anies.
Dengan diambilnya kebijakan rem darurat, maka PSBB yang diterapkan di Jakarta tak lagi berstatus transisi. Anies mengatakan, pembatasan akan sama seperti awal Maret lalu, di mana seluruh kegiatan perkantoran non esensial akan dilakukan dari rumah, serta penutupan tempat-tempat hiburan dan rumah ibadah yang bersifat raya atau memiliki jamaah yang datang dari berbagai penjuru daerah. Pembatasan tersebut, kata Anies, akan diberlakukan mulai Senin, 14 September 2020 pekan depan.
Platform Digital portal Propertindo123 memungkinkan Property Agent dan Sales in House melakukan penjualan properti secara online, info lengkap klik link/gambar Ini
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.570 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.856 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.015 positif dan 5.841 negatif. “Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 66.213. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 55.424,” terangnya
Berbagai penawaran properti baru (primary) dari developer terkemuka dapat Anda miliki hanya dengan NUP mulai dari Rp.2 Juta saja!, info lengkap klik link/gambar Ini
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.030 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 48.811 kasus. Dari jumlah tersebut, total 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7%, dan total 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,1%.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
(pr)